Thursday 24 March 2016

Lowongan Kerja Terbaru Non PNS 4 RSU Kelas D Tingkat SMA D3 S1 Maret 2016








lowongan kerja 4 rsu kelas d - lowongancarikerja.com - Selamat datang kembali di lowongancarikerja.com. Kali ini admin akan memberikan informasi lowongan kerja Non PNS bagi tenaga kesehatan. Lowongan kerja yang saat ini admin akan tuliskan yaitu lowongan kerja dari empat (4) rsu yang berada di jakarta.

Saat ini, ada empat (4) rumah sakit gabungan yaitu puskesmas kecamatan taman sari, puskesmas kecamatan tanah abang, puskesmas kecamatan tanjung priok dan puskesmas kecamatan matraman yang membuka lowongan kerja.

Puskesmas gabungan ini memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

- Kedokteran Umum
- Kedokteran Gigi
- Kesehatan Masyarakat
- Farmasi
- Keperawatan
- Hukum
- Akuntansi
- Komputer
- Manajemen
- IT
- Teknik Mesin
- Teknik Sipil
- ATRO
- Keperawatan
- Kebidanan
- Perawat Anastesi
- Farmasi
- Perumahsakitan
- Fisioterapi
- Rekam Medis
- Elektromedik
- Perawat Gigi
- Gizi
- Analis Kesehatan
- Sekretaris
- Akuntansi
- Informatika Teknologi
- Kesehatan Lingkungan
- SLTA Sederajat

KETENTUAN UMUM

1. Proses seleksi dan rekruitmen penerimaan ini dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan melalui Papan Pengumuman dan Media Online (Website, WhatsApp).
2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekruitmen di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
5. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.

PERSYARATAN KHUSUS
1. Berijazah Magister/Master/Spesialis(S2), Sarjana(S1), Diploma(D3), dan SLTA/sederajat sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta minimal terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi(BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif(IPK) minimal:
- Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00(tiga koma nol nol) untuk PTS dan 2,75(dua koma tujuh puluh lima) untuk PTN
- Pelamar lulusan S1 sebesar 3,00(tiga koma nol nol) untuk PTS dan 2,75(dua koma tujuh puluh lima) untuk PTN
- Pelamar lulusan D3 sebesar 3,00(tiga koma nol nol) untuk PTS dan 2,75(dua koma tujuh puluh lima) untuk PTN
- Pelamar lulusan SLTA rata-rata nilai 7(tujuh).

3. Pada tanggal 1 Januari 2016 berusia setinggi-tingginya:
- 40(empat puluh) tahun untuk Spesialis.
- 35(tiga puluh lima) tahun untuk pelamar S1 profesi Dokter/Dokter Gigi.
- 30(tiga puluh) tahun untuk pelamar S1 Umum/Perawat/Apoteker.
- 28(dua puluh delapan) tahun untuk pelamar D3.
- 25(dua puluh lima) tahun untuk pelamar SLTA

TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat Lamaran yang ditujukan untuk RSU Kelas D yang dituju.
- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi KTP Jabodetabek.
- Fotokopi SIM (apabila ada).
- Fotokopi Ijazah berikut Transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli).
- Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai RSU Kelas D yang dituju, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS, dan bersedia digugurkan dalam proses seleksi atau dibatalkan pengangkatannya apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai RSU Kelas D yang dituju.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter instansi kesehatan pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Kartu Pencari Kerja.
- STR (bagi Tenaga Kesehatan).

2. Pelamar wajib melampirkan:
Dokter                 : ACLS/ATLS/GELS
Perawat               : BLS/BTCLS/ACLS/GELS
Bidan                  : APN/Ponek/PPGD Obstetri dan Neonatus

3. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan dalam map Snelhecter, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Spesialis              : Map Merah
- S1                        : Map Hijau
- D3                       : Map Kuning
- SLTA/Sederajat   : Map Biru

4. Map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan keterangan dengan format sebagai berikut:

Nama RSU Kelas D yang dituju-Formasi Lamaran-Pendidikan Terakhir-Jurusan
Contoh: TANAH ABANG-FISIOTERAPIS-D3-FISIOTERAPI

5. Batas waktu akhir penerimaan dokumen lamaran tanggal 28 Maret 2016 pukul 15.00 WIB

6. Berkas lamaran dikirimkan langsung ke Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta (halaman gedung blok C) Up ke RSU Kelas D yang dituju.

7. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.

PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSU Kelas D.
2. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik(TKA) dan tes-tes lain yang jadwalnya akan diumumkan kemudian oleh RSU Kelas D.
3. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

KETENTUAN LAIN

1.   RSU Kelas D tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RSU Kelas D, Suku Dinas Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai Non PNS RSU Kelas D.
2. Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai RSU Kelas D, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kaitannya dengan proses seleksi dan rekruitmen.
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran ke satu RSU Kelas D dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim lamaran ke lebih dari satu RSU Kelas D atau mengirim lebih dari satu lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka seluruh lamaran akan digugurkan
4. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan.
5. Berkas lamaran yang telah diterima RSU Kelas D menjadi hak milik RSU Kelas D tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Berkas lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
7. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. RSU Kelas D tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekruitmen.
9. Pakaian peserta ujian adalah atasan Putih, bawahan hitam dan sopan.
10. Keputusan Panitia Seleksi RSU Kelas D tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak