Monday 15 February 2016

lowongan kerja Non CPNS Badan SAR Nasional (BASARNAS)

lowongan kerja badan sar nasional - lowongancarikerja.com - Basarnas berdiri di Indonesia sejak adanya penyebutan black area bagi suatu negara yang tidak memiliki SAR. Pada tahun 1950, Indonesia masuk menjadi anggota organisasi perkembangan internasional ICAO atau International Civil Aviation Organization dan sejak saat itu negara Indonesia diharapkan dapat dan mampu menangani musibah penerbangan serta pelayaran yang terjadi di Indonesia. Setelah Indonesia masuk menjadi anggota ICAO, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1955 mengenai penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Pada tahun 1959 Indonesia masuk menjadi anggota IMO atau International Maritime Organization. Dengan masuknya Indonesia menjadi anggota IMO dan ICAO, maka tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian.




Dengan adanya pengalaman-pengalaman tersebut, maka timbul lah pemikiran agar perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional dan mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu pimpinan atau komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan No. T.20/1/2-4 mengenai ditetapkannya tim SAR lokal yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akan menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang akan dibentuk.

Di bulan Februari 2016, Badan SAR Nasional atau Basarnas membuka lowongan kerja Non CPNS dan memberikan kesempatan berkarir bagi anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai dan baca juga lowongan kerja PNM

Tenaga Honorer Basarnas
Awak Kapal SAR
Nakhoda atau Kepala Kamar Mesin (KKM)

Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat Jasmani dan Rohani, diutamakan laki-laki yang memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal.
  3. Pada tanggal 31 Desember 2016 berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
  4. Bagi yang melamar sebagai Nakhoda/Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal SAR memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi serendah-rendahnya Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) / Ahli Teknika Tingkat IV (ATT IV).
  5. Bagi yang melamar sebagai Awak Kapal SAR (ABK) adalah lulusan Sekolah menengah Kejuruan / SMK Pelayaran (setingkat SLTA) dan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).
  6. Memiliki nilai akademis rata-rata baik, dengan melampirkan foto Copy Ijazah dan Daftar Nilai (Trankrip) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Ijazah dan Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku).
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  8. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  9. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah serta hasil cek darah lengkap dengan narkoba.
  10. Pas Photo terbaru berlatar belakang merah (untuk pelamar Nakhoda / KKM) dan berlatar belakang biru (untuk pelamar Awak Kapal) ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan mencantumkan Nama Pelamar dan Jabatan Yang Dilamar dibalik pas photo.
  11. Lamaran disampaikan dengan map biru (untuk pelamar Nakhoda / KKM), map merah (untuk pelamar Awak Kapal), dengan mencantumkan Jabatan yang dilamar pada sudut kanan atas map.
  12. Berkas lamaran diterima tanggal 17 Februari 2016 di Kantor SAR Banjarmasin.
  13. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Kepala Badan SAR Nasional (Up. Kepala Kantor SAR Kelas B Banjarmasin):
KEPALA BADAN SAR NASIONAL
Up.   KEPALA KANTOR SAR KELAS B BANJARMASIN
KANTOR SAR BANJARMASIN
Jl. A. Yani Km. 28,2 Landasan Ulin Banjarbaru

Catatan: Berlaku sistem rangking berdasarkan Nilai Ijazah serta kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan untuk menentukan jumlah pelamar yang akan direkomendasikan kepada Kepala Badan SAR Nasional apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah pelamar yang ditentukan.

LAIN-LAIN
  1. Bagi mereka yang dinyatakan diterima sebagai tenaga honorer Awak Kapal SAR alkan diberikan kompensasi / honor sebagai berikut:
  2. Bagi Nakhoda akan diberikan gaji sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah) per bulan bagi yang diterima
  3. Bagi awak kapal akan diberikan gaji sebesar Rp. 3.000.000, - (tiga juta rupiah) per bulan bagi yang diterima
  4. Seleksi Tenaga Honorer Awak Kapal SAR, Pelamar tidak dipungut biaya apapun
  5. Kepada mereka yang dinyatakan diterima akan diperkejakan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2016 dengan menandatangani kontrak kerja sampai dengan tanggal 31 Desember 2016
  6. Keputusan yang diambil oleh Badan SAR Nasional tidak dapat diganggu gugat.