Wednesday 27 January 2016

Informasi CPNS - Pengangkatan Honorer K2 Gagal Lagi??

Informasi CPNS - lowongancarikerja.com - Pemerintah pusat menyampaikan bahwa untuk pengangkatan 439.056 tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dilakukan ditahun ini, dikarenakan pemerintah pusat tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan pengangkatan. Sehingga sekarang nasib honorer K2 saat ini masih tidak jelas atau masih menggantung. Yuddi Chrisnandi selaku Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengemukakan bahwa anggaran dana minim dan tidak dapat melaksanakan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia. DPR sendiri tidak menganggarkan untuk pengangkatan honorer K2, pemerintah juga tidak cukup dana untuk menganggarkan, bahkan penerimaan pajak cuma 85 persen yang masuk, lebih dari 250 Triliun kita tidak mencapai target, "jelas Yuddi, seperti dikutip dari JPNN, Kamis (14/01/2016).



Yuddi menambahkan, bahwa minimnya anggaran telah mengakibatkan gagalnya rencana pengangkatan tenaga honorer K2 yang sudah tersusun dengan rapi di tahun 2016 ini. Padahal, Pemerintah pusat sudah menganggarkan dana untuk honorer K2 yang belum diangkat tersebut. Kalau rencana pengangkatan sudah dipaparkan, tetapi keuangan pemerintah pusat sendiri sangat terbatas, bahkan kurang untuk membiayai pegawainya. Baca juga lowongan kerja Non PNS

Tenaga honorer K2 yang jumlahnya 439.056 itu meliputi tenaga guru honorer, penjaga sekolah dan sebagainya. Menpan-RB saat disinggung waktu pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan dirinya hanya menyebutkan belum bisa memastikan pengangkatan tenaga honorer K2.

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa di era kompetensi pasca pemberlakuan Undang-Undang USN sekarang ini, sudah bukan zamannya lagi bila ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), hanya melalui jalur khusus yaitu tanpa tes. Sebelumnya para tenaga honorer K2 sudah disarankan, agar tidak menuntut pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui tes. Oleh karena itu, Bima Haria Wibisana menghimbau kepada seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar mengikuti seleksi CPNS dan bersaing dengan jalur formasi umum.

Apabila tenaga honorer K2 memiliki potensi, tentunya akan lolos dari tes seleksi walau harus bersaing dengan fresh graduate atau lulusan baru. Sedangkan jika tenaga honorer K2 tidak berkompetensi, sudah pasti tidak akan lulus seleksi. Silahkan tenaga honorer bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi hukum, dan kalau berkompeten kenapa enggak berkompetensi, tegasnya dikutip dari situs BKN.