Friday 8 January 2016

lowongan kerja LKPP Non PNS Dir IUKI - Januari 2016

lowongan kerja Non CPNS - lowongancarikerja.com - Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. LKPP berdiri pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.




Di bulan Januari 2016 LKPP kembali membuka lowongan kerja Non PNS dan kesempatan berkarir bagi putra - putri dengan tamatan D3 dan S1 untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai dan baca juga lowongan kerja Non CPNS

Staf Pendukung Unit Kerja untuk Peningkatan Hubungan Kerjasama Internasional (Kode: SP.1)
Persyaratan:
--> Pendidikan minimal D3
--> Pengalaman kerja minimal 1 tahun
--> Memahami sistem administrasi dana keuangan institusi Pemerintah
--> Mampu menggunakan Microsoft Office
--> Diutamakan berjenis kelamin laki-laki

Staf Pendukung Keuangan (Kode: SP.2)
Persyaratan:
--> Pria/Wanita
--> Usia minimal 25 tahun, maksimal 30 tahun
--> Pendidikan minimal D3 segala jurusan
--> Komunikatif dan Proaktif
--> Memiliki pengalaman kerja minimal 1tahun
--> IPK minimal 2,75
--> Terampil menggunakan Microsoft Office
--> Mampu bekerja dibawah tekanan
--> Mempunyai kemauan untuk belajar hal yang baru
--> Mempunyai motivasi kerja yang tinggi
--> Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim

Staf Pendukung Unit Kerja untuk Administrasi Pengelola Informasi (Kode: SP.3)
Persyaratan:
--> Pria/Wanita
--> Usia Minimal 25 tahun, maksimal 30 tahun
--> Minimal berpendidikan S1 untuk semua jurusan (diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi, Public Relation)
--> Menguasai aplikasi office tools
--> Menguasai aplikasi desain grafis lebih diutamakan
--> Mampu bekerja sama dalam tim
--> Mampu bekerja di bawah tekanan/deadline ketat
--> Mampu membuat tulisan menarik
--> Memiliki ketertarikan di dunia jurnalistik
--> Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik
--> Mampu berkomunikasi dengan baik
--> Memiliki kemauan untuk belajar dan mengembangkan diri
--> Memiliki pengalaman berorganisasi

Jika ingin menjadi karyawan LKPP dan sudah memenuhi kualifikasi atau persyaratan dari lowongan kerja di atas maka dapat mengirimkan dokumen lamaran. Dokumen lamaran terdiri dari:
a. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
d. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
e. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
f. Tanda bukti hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristik pribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015
g. Foto (3x4 berwarna)
h. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan

Lamaran dikirim melalui email ria.ayuningrum@gmailcom dan meylina.putri@lkpp.go.id dengan subject: lamaran <spasi> kode lamaran (misalnya: Lamaran SA.1)
Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 15 Januari 2016, Pukul 16.00 WIB
Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya
Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Febuari 2016
Apabila sampai dengan tanggal 29 Januari 2015 tidak ada respon dari user (Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional), maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi