Sunday 8 November 2015

lowongan kerja BPJS Kesehatan - Indonesia

lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.

Sejarah terbentuknya PT Jamsostek (Persero) mengalami proses yang panjang, dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja. Secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.

Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.

Tonggak penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.

Selanjutnya pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang itu berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 tentang perubahan pasal 34 ayat 2, yang kini berbunyi: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.

Kiprah Perusahaan PT Jamsostek (Persero) yang mengedepankan kepentingan dan hak normatif Tenaga Kerja di Indonesia dengan memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya terus berlanjutnya hingga berlakunya UU No 24 Tahun 2011.

Tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, tanggal 1 Januri 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek (Persero) yang bertransformsi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK, JKM, JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.

Menyadari besar dan mulianya tanggung jawab tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pun terus meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan sambil mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya.




Di bulan November 2015 BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Nasional (KTP) yang masih berlaku
  5. Usia maksimal: 25 tahun (D3), 27 tahun (S1), 32 tahun (Dokter) per 31 Desember 2015
  6. Status pernikahan: belum pernah menikah atau menikah (khusus bagi pelamar dokter)
  7. Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar yang pada saat melamar telah menikah.
  8. IPK dan Akreditasi:
  9. Bagi PTN, IPK min. 3,00, akreditasi min. B
  10. Bagi PTS, IPK min. 3,25, akreditasi min. A
  11. Bagi Dokter Umum/ Gigi, baik PTN / PTS min. 2,5 dengan akreditasi min. C
  12. Mampu mengoperasikan komputer
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  14. Bersedia menyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak terangkat menjadi Calon Pegawai
  15. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ ikatan wajib kerja dengan perusahaan/instansi manapun
  16. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan/instansi manapun
  17. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
  18. Catatan: Pelamar D4 disetarakan dengan pelamar D3.
Persyaratan Khusus:

STAFF TEKNOLOGI INFORMASI

  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Sistem Informatika, Ilmu Komputer, dan Teknik Komputer.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

STAFF KEUANGAN
  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Manajemen Keuangan, Akuntansi, Pajak.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

STAFF KEPESERTAAN
  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Ekonomi, Kesehatan Masyarakat (selain Jurusan Gizi), Farmasi, Hukum.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

STAFF HUKUM
  1. Pendidikan minimal S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Hukum.

STAFF MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Keperawatan.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

STAFF PEMASARAN
  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Ekonomi, Manajemen Pemasaran, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Hukum.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

SEKRETARIS
  1. Pendidikan D3
  2. Perempuan, berpenampilan menarik
  3. Tinggi min. 160 cm
  4. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Administrasi Niaga/Perkantoran, Sekretaris
  5. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

STAFF UMUM (GENERAL AFFAIR)
  1. Pendidikan minimal D3 atau S1
  2. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Ekonomi, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Psikologi, Hukum.
  3. Pelamar dengan pendidikan D4 jika lulus seleksi akan diakui setara D3.

PROGRAM CALON PIMPINAN
  1. Pendidikan minimal S1
  2. IPK dan Akreditasi
  3. PTN/PTS, IPK min. 3,25 dengan akreditasi min. A
  4. Khusus Dokter, IPK min. 2,75 dengan akreditasi min. A
  5. Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan : Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Manajemen, Hukum, Dokter Umum, Dokter Gigi
  6. Nilai TOEFL Minimal 450
Ketentuan Umum:

  • Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) Jalur/Program.
  • Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs WEB . Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  • Bagi Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran ke BPJS KESEHATAN diwajibkan memperbaharui lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs WEB tersebut di atas.
  • Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs WEB tersebut di atas.
  • Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara user dan tes kesehatan.
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi BPJS KESEHATAN dan Tim Konsultan Independen dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
  • Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
  • Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Masa waktu registrasi online adalah 8 November 2015 pukul 06.00 WIB s.d. 11 November 2015 pukul 23.59 WIB

Tata Cara Melamar:
  • Pelamar hanya dapat melamar melalui situs WEB dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
  • Pelamar diwajibkan menggunakan komputer/laptop untuk melakukan registrasi online.
  • Pelamar wajib memiliki 2 (dua) alamat e-mail pribadi dengan domain yang berbeda dan nomor telepon selular yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani perubahan/koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar.
  • Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran.
  • Untuk memudahkan Anda dalam melakukan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen berikut ini. Data dari dokumen tersebut diperlukan untuk mengisi form registrasi:
  1. Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku
  2. Ijazah D3/D4/S1 yang akan digunakan untuk melamar
  3. Transkrip Nilai D3/D4/S1 yang akan digunakan untuk melamar
  4. Sertifikat Pelatihan/Surat Referensi Kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar
  • Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan ketentuan:
  1. Pas foto berformat JPEG dengan ukuran file maksimum 100kb
  2. Laki-laki: Pas foto berlatar belakang Biru dengan menggunakan baju formal
  3. Wanita : Pas foto berlatar belakang Merah dengan menggunakan baju formal
  • Pelamar diwajibkan melakukan upload pada saat melakukan Registasi Online dengan format JPEG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 500kb, yang terdiri dari:
  1. KTP yang masih berlaku
  2. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk mengisi data saat registasi online
  3. Pas Foto terakhir untuk kartu peserta tes sesuai ketentuan
  • PETUNJUK PENDAFTARAN: 
  1. Masuk ke menu PENDAFTARAN
  2. Bacalah dengan teliti spesifikasi dan persyaratan seluruh Jalur/Program
  3. Pilih satu Fungsi yang paling sesuai dengan kualifikasi Anda
  4. Klik DAFTAR pada Fungsi tersebut. Isikan PERNYATAAN yang tampil pada halaman web. Anda baru dapat melanjutkan tahap PENDAFTARAN ke pengisian Form Registrasi setelah menyetujui seluruh pernyataan tersebut
  5. Isikan form registrasi secara teliti, dengan informasi yang benar, dan dapat dibuktikan pada saat verifikasi dokumen/informasi
  6. Klik tombol KIRIM setelah Anda mengisikan seluruh data pada form registrasi
  7. Anda akan mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail yang berisikan nomor registrasi untuk digunakan selama proses seleksi. Anda tidak akan menerima e-mail apabila alamat e-mail yang Anda input salah dan/atau sudah tidak aktif. Apabila Anda belum menerima email konfirmasi lebih dari 3 jam setelah mendaftar, silakan gunakan fitur kirim ulang email konfirmasi yang tersedia pada menu BANTUAN
  8. Anda diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui Login Upload Document yang tersedia pada menu BANTUAN
  • Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi pada tanggal 11 November 2015 sampai dengan pukul 23.59 WIB) dan/atau tidak melamar secara online, dianggap tidak berlaku
  • Jadwal kegiatan dan pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Tabel Jadwal Kegiatan.