Thursday 8 October 2015

Lowongan Kerja RSJD Dr. Amino Gondohutomo - Semarang

Lowongan Kerja - lowongancarikerja.com Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo yatu salah satu RSJ yang menjadi pusat rujukan klien dengan gangguan jiwa. Rumah sakit Jiwa Daerah berdiri di tahun 1814 di Jl. Sompok, Semarang dan sebagai tempat penampungan bagi pasien psikotik akut. Pada 1912 Doorgangshuizen Sompok dipindah ke gedung Kleedingmagazjin di sebuah gedung tua yang dibangun kurang lebih pada tahun1878 di Jl. Cendrawasih, Tawang dengan nama Doorgangshuizen Tawang dan kemudian pada tanggal 21 Januari 1928 Doorgangshuizen Tawang berubah status menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang. RSJD Dr. Amino menerima pasien-pasien psikotik sejak tanggal 2 Februari 1928 dan tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang. Di tanggal 4 Oktober 1986 seluruh kegiatan Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang dipindahkan ke gedung baru di Jl. Brigjen Sudiarto No. 347 Semarang dan Tanggal 9 Oktober 2001 Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang berubah nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat dr. Amino Gondohutomo Semarang. Dr. Amino Gondohutomo merupakan nama psikiater pertama di Indonesia kelahiran Surakarta, Jawa Tengah dan tanggal 1 Januari 2002 Rumah Sakit Jiwa Pusat dr. Amino Gondohutomo Semarang berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Amino Gondohutomo Semarang Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan SK Gubernur No 440/09/2002, Februari 2002.




Visi

Rumah sakit pusat rujukan pelayanan dan pendidikan kesehatan jiwa kebanggaan Jawa Tengah

 Misi
  • Mengembangkan pelayanan kesehatan jiwa secara menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan prima yang didukung oleh sumber daya manusia yang profesional.
  • Meningkatkan sarana dan teknologi untuk mendukung pelayanan prima di seluruh jajaran Rumah Sakit.
  • Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penelitian dibidang medik psikiatrik, keperawatan, penunjang dan administrasi Rumah Sakit untuk perbaikan mutu pelayanan yang berkelanjutan.
  • Mengembangkan kapasitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia untuk mendukung pelayanan prima.
  • Mengembangkan learning organization dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan jiwa melalui penyuluhan dan pendidikan untuk memperbaiki kualitas hidup.

Tujuan
  • Meningkatnya Citra Rumah Sakit.
  • Meningkatnya Pelayanan Kesehatan Jiwa yang menyeluruh dan paripurna kepada semua lapisan masyarakat.
  • Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang professional dan manajemen yang handal.
  • Meningkatnya kegiatan promosi untuk mengurangi stigma masyarakat, membangun jejaring dengan seluruh stake holder serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat melalui penyuluhan dan pendidikan.
  • Meningkatnya Budaya Kerja dan Kesejahteraan pegawai.

SASARAN
  • Meningkatnya Citra Rumah Sakit.
  • Meningkatnya Pelayanan Kesehatan Jiwa yang menyeluruh dan paripurna kepada semua lapisan masyarakat.
  • Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang professional dan manajemen yang handal.
  • Meningkatnya kegiatan promosi untuk mengurangi stigma masyarakat, membangun jejaring dengan seluruh stake holder serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat melalui penyuluhan dan pendidikan.
  • Meningkatnya Budaya Kerja dan Kesejahteraan pegawai.
Di bulan Oktober 2015 RSJD Dr. Amino Gondohutomo membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai:

TENAGA KESEHATAN


  • Dokter Umum
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 2,75 ( S.Ked ) , Profesi
  2. 3,00.
  3. Foto Copy STR.
  • Asisten Apoteker
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3,00
  2. Foto Copy STR
  • Perekam Medis
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3,00
  2. Foto Copy STR
  3. Foto Copy Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai bidang
  4. (jika ada).
  5. Menguasai coding.
  • Bidan
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3,00
  2. Foto Copy STR
  3. Foto Copy sertifikat APN
  4. Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai bidang (jika ada)
  5. Tinggi Badan Minimal 155cm
  • Perawat
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3,00
  2. Foto Copy STR
  3. Foto Copy sertifikat BTCLS/PPGD yang masih berlaku.
  4. Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai bidang (jika ada)
  5. Tinggi Badan Minimal
  6. Perempuan : 155 cm
  7. Pria : 160 cm
  • Perawat Anastesi
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3,00
  2. Foto Copy STR
  3. Foto Copy sertifikat BTCLS/PPGD yang masih berlaku.
  4. Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai bidang (jika
  5. ada).
  6. Sertifikat Pelatihan Keperawatan Anastesi / bedah
  7. Tinggi Badan Minimal
  8. Perempuan : 155 cm
  9. Pria : 160 cm


TENAGA TEKNIS/ADMINISTRASI


  • Pengolah Data Kepegawaian
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai
  3. bidang (jika ada).
  • Pengadministrasi Kepegawaian
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang
  3. (jika ada).
  • Pengolah Data Elektronik
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang
  3. (jika ada)
  4. Memiliki Sertifikat Programer dan Pengalaman dibidang
  5. Programer
  • Teknisi Komputer
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang
  3. (jika ada).
  • Teknisi Listrik
  1. Fotokopi ijazah SMK dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan nilai rata-rata minimal 7.00
  2. Berpengalaman dalam bidangnya bekerja di rumah sakit (diutamakan)
  • Pengelola Kehumasan
  1. IPK transkrip nilai akademik minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai
  3. bidang (jika ada)
  4. Tinggi Badan Minimal 155cm
  5. Perempuan.
  • Resepsionis
  1. Foto Copy ijazah SMK Perkantoran, Nilai minimal 7
  2. Perempuan, Penampilan menarik tinggi badan minimal 155 Cm
  3. Foto Copy Sertifikat seminar/workshop/pelatihan sesuai
  4. bidang (jika ada)
  5. Foto Satu Badan
  • Pengemudi
  1. Foto Copy ijazah SMK Mesin / Otomotif, Nilai minimal 7 dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  2. Memiliki Minimal SIM A, Berpengalaman dan mahir mengemudikan segala jenis Kendaraan.
  3. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang (jika ada)
  4. Laki-laki
  • Penyusun Bahan Program Dan Laporan
  1. IPK minimal 3.00
  2. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang (jika ada)
  3. Mahir Mengoperasikan Komputer
  • Pengadministrasi Program Dan Monev
  1. IPK minimal 3.00
  2. Mempunyai keahlian di bidang Komputer.
  3. Foto Copy sertifikat kursus/diklat/pelatihan sesuai bidang
  • Pengolah Data Diklat
  1. IPK minimal 3.00
  2. Mempunyai keahlian di bidang Komputer.
  3. Foto Copy sertifikat kursus/diklat/pelatihan sesuai bidang
  • Pengadministrasi Diklat dan Litbang
  1. IPK minimal 3.00
  2. Mempunyai keahlian di bidang Komputer.
  3. Foto Copy sertifikat kursus/diklat/pelatihan sesuai bidang
  4. Diutamakan laki-Laki
  • Pramu Cuci
  1. Foto Copy ijazah SMK dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan nilai rata-rata minimal 7.00
  • Pengadministrasi Keuangan
  1. IPK minimal 3.00
  2. Mempunyai keahlian mengoperasionalkan Komputer.
  3. Berpengalaman menyusun laporan keuangan.
  4. Foto Copy Sertifikat Kursus/Diklat/Pelatihan sesuai bidang (jika ada)


TATA CARA PENDAFTARAN

A. Pendaftaran dimulai tanggal 13 Oktober 2015 s/d 20 Oktober 2015 pada hari
dan jam kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
  • Jumat s/d Sabtu : Pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB

Jam tersebut diatas merupakan batas waktu untuk pengambilan nomor antrian pendaftaran.

B. Tempat pengambilan nomor antrian di Sekretariat Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tidak Tetap di Gedung Baru Belakang Masjid Baitussakinah RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah
Jl.Brigjend Sudiarto 347 Semarang.

C. Pelamar harus datang sendiri, dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagai
berikut:

  • Pas foto ukuran 4x6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya;
  • Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah, dengan ketentuan : Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), dibuat dengan format
  • sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;


  1. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
  3. Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
  4. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang dilegalisir.
  5. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang di tandatangani oleh Dokter Pemerintah, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  6. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi tenaga kesehatan.


D. Surat Pernyataan bermaterai tentang : (Contoh surat pernyataan terlampir)

  1. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
  3. Tidak penah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.
  4. Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika precursor, tidak merokok dan zat adiktif lainnya.
  5. Bersedia untuk dilakukan tes psikologi dan tes kesehatan di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah dengan biaya sendiri (setelah dinyatakan LULUS TKD dan TKB) dan bersedia menerima hasil tes tersebut apabila secara kesehatan tidak dapat dipertimbangkan menjadi Pegawai
  6. BLUD Tidak Tetap.
  7. Foto Copy sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  8. Foto Copy sertifikat pelatihan/kursus (jika ada).


E. Semua berkas disusun sesuai dengan urutan dan dimasukkan dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Formasi Perawat : Map Warna Merah
  2. Formasi Bidan : Map Warna Kuning
  3. Formasi Asisten Apoteker, Perekam Medis : Map Warna Biru
  4. Formasi Tenaga Teknis / Administrasi : Map Warna Hijau


F. Panitia pengadaan Pagawai BLUD Tidak Tetap, tidak menerima lamaran di luar jadwal dan formasi yang telah ditentukan.

G. Peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolos administrasi dan telah mengajukan surat lamaran.

H. KELENGKAPAN PERSYARATAN
Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap sebagai berikut:

  1. Nama lengkap;
  2. Jenis Kelamin;
  3. Pendidikan;
  4. Tempat / Tanggal Lahir;
  5. Alamat Lengkap (jalan, dukuh/kampung, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi);
  6. Nomor Telepon Rumah/HP;
  7. Mencantumkan jenis formasi yang dilamar


I. Berkas adminitrasi yang tidak / kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi adminitrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

Pendaftar harus datang dan menyerahkan berkas lamaran sendiri.

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah.

Ketentuan mengenai legalisasi ijazah adalah sebagai berikut :

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) : Kepala Sekolah (untuk Sekolah Negeri) atau Kepala Dinas/Bidang/Bagian/Sub Dinas (untuk Sekolah Swasta).
  • Universitas / Institute : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
  • Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu/Ketua Bidang Akademik.
  • Akademi / Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
  • Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari menteri yang bertanggung jawab di dalam bidang pendidikan setelah dinilai lebih dulu oleh Tim Penilai Ijazah Luar Negeri di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
  • Ijazah pendidikan tinggi swasta adalah ijazah dari perguruan tinggi swasta yang terakreditasi atau telah mendapat izin penyelenggaraan.
  • Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/2001 tanggal 23 November 2001 harus disahkan oleh Kopertis setempat.
  • Kesalahan data atau kerusakan dalam ijazah harus disertai Surat Keterangan Ralat dari Kepala Sekolah Negeri diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempat diterbitkannya ijazah.
  • Ijazah yang hilang harus disertai Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari Kepala Sekolah Negeri diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempat diterbitkannya ijazah disertai daftar nilai ijazah yang hilang tersebut.


PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI

Ujian Seleksi dilakukan 3 (tiga) tahap:
Tes Tahap I adalah

  • Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang terdiri dari :
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi : Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi : Kemampuan verbal (sinonim, anonim, analogi pemahaman wacana): Kemampuan kuantitatif (deretan angka, aritmatika, geometrika) dan Kemampuan penalaran (penalaran logis, penalaran analisis)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi : Kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan Inisiatif.


Tes Tahap II adalah

  • Ujian Tes Kemampuan Bidang (TKB), yang terdiri dari :
  • Tes Tertulis
  • Tes Komputer
  • Tes Praktek / Kompetensi sesuai bidang
  • Tes Wawancara


Tes Tahap III adalah :

  • Psikotes
  • Tes Kesehatan / Medical Check Up (MCU)


Pelaksanaan ujian TKD ( tahap I ) dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2015
Tempat : Auditorium Wisma dr. Adhyatma, MPH
Jl Raya Tugurejo Provinsi Jawa Tengah.
Waktu : Pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai

Jadwal dan tempat pelaksanaan dapat berubah apabila peserta melebihi kapasitas
tempat seleksi dan Informasi akan di tempel di papan pengumuman Sebelah UGD RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah.

Perlengkapan yang dibawa pada saat ujian :

  • Asli Kartu Tanda Peserta dan asli Kartu Tanda Penduduk atau asli kartu identitas diri (peserta yang tidak membawa asli kartu tes dan KTP tidak diperkenankan mengikuti ujian).
  • Ball Point warna hitam, pensil 2B, karet penghapus dan alas tulis.
  • Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu ( Tidak Jins ) serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
  • Peserta harus hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur


PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

  • Nilai peserta akan disusun dengan urutan nilai tertinggi ke urutan terendah yang disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan serta sesuai dengan urutan nilai ranking tiap jenis formasi yang disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Panitia akan menetapkan nama peserta yang lulus tes kemampuan dasar untuk dapat dilakukan tes kemampuan bidang dengan jumlah peserta minimal 2 kali dan maksimal 3 kali jumlah formasi yang telah ditentukan.
  • Hasil seleksi akhir akan diumumkan oleh panitia pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap melalui papan pengumuman sebelah UGD dan website RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 21 November 2015.


KETENTUAN LAIN-LAIN

  • Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  • Peserta wajib menunjukkan dokumen ASLI yang dipersyaratkan pada saat TKB untuk proses selanjutnya.
  • Proses pengadaan tidak dipungut biaya, kecuali khusus untuk psikotes dan tes kesehatan dibebankan peserta yang sudah lolos Tes Kemampuan Bidang.
  • Tes Kesehatan dapat mengugurkan sebagai Calon Pegawai BLUD Tidak Tetap, apabila peserta tidak bebas Narkoba, Buta warna pada jenis formasi tertentu dan mempunyai penyakit lain yang dipertimbangkan tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.
  • Hasil tes kesehatan menjadi hak milik panitia pengadaan
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan panitia pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap tidak dapat diganggu gugat.
  • Dengan adanya pengumuman ini, maka seluruh surat lamaran yang masuk RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah sebelumnya dianggap tidak ada dan tidak diproses untuk pengadaan pegawai ini serta dipersilahkan untuk memperbarui lamarannya.

Contoh surat lamaran RSJD