lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman merupakan Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang berlokasi di jalur strategis Jalan raya Jogjakarta–Magelang atau jalan Bhayangkara 48, Murangan, Triharjo, Sleman. Sebagai RSUD pertama yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sleman, dan memiliki sejarah panjang sejak zaman penjajahan Belanda, Jepang hingga masa kemerdekaan.
Tahun 1977 dinyatakan berdiri secara resmi sebagai Rumah Sakit Umum Pemerintah dengan tipe D berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 01065/Kanwil/1977, tanggal 5 Nopember 1977. Perubahan kelas D ke kelas C diperoleh pada tanggal 15 Pebruari 1988. Sedangkan kenaikan kelas C ke kelas B Non-Pendidikan diperoleh sejak tahun 2003 hingga saat ini.
Terhitung mulai tanggal 27 Desember 2010, RSUD Sleman secara resmi telah ditetapkan sebagai BLUD dengan status Penuh, berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor: 384/Kep.KDH/A/2010, tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sleman. Penetapan sebagai BLUD Penuh ini sangat diharapkan akan berdampak besar pada peningkatan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat secara signifikan.
Kedudukan Rumah Sakit Umum Daerah Sleman berdasarkan Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2009, tentang Uraian tugas, fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sleman, merupakan unsur pendukung pemerintah daerah yang dipimpin oleh direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Sleman mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang pelayanan kesehatan masyarakat.
Visi
Menjadi Rumah Sakit Andalan Kabupaten Sleman
Misi RSUD Sleman
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, paripurna dan terjangkau, dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan (iptekdokkes) yang memadai.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pengembangan sumber daya manusia dan upaya pengembangan jejaring (networking) pelayanan dan kemitraan.
- Dokter Umum
- Apoteker
- Psikolog
- Perawat
- Bidan
- Perekam Medis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Radiografer
- Sanitarian
- Teknisi Transfusi Darah
- Teknisi Sarana Medis
- Teknisi Sarana Non Medis
- Listrik
- Bangunan
- Pramu Sterilisasi Alat Medis (CSSD)
- Otomotif/Mesin
- Pranata Teknologi Informasi
- Perencana Fisik Bangunan
- Penyusun Laporan Keuangan
- Pengadministrasi Jamkes Center
- Pengolah Data Kepegawaian
- Administrasi Rumah Sakit
- Pengelola Kerja Sama
- Pembuku
- Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sleman yang masih berlaku.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun untuk S1 dan D3, sedangkan untuk SLTA 30 (tiga puluh ) tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2016.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana dalam lampiran 1.
- Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam ditujukan kepada Direktur RSUD Sleman (tanpa meterai).
- Sehat jasmani dan mental dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP).
- Mempunyai ijazah dari Program Studi terakreditasi minimal C pada saat ijazah diterbitkan khusus pelamar SMK lulusan sekolah terakreditasi minimal B.
- Mempunyai kelakuan baik dibuktikan dengan foto copy sah (legalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat (disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir)
- Terdaftar sebagai pencari kerja dibuktikan dengan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja / Kartu Kuning / AK.1 dari Dinas Tenaga Kerja setempat (disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir).
- Surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi pegawai tetap dan atau Calon Pegawai Negeri Sipil (disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2).
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri atau swasta (disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2).
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap -(disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2).
- Surat pernyataan bersedia tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain (disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2).
- Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik.
- Surat pernyataan bersedia tidak menikah pada satu tahun pertama bekerja.