Saturday 21 November 2015

lowongan kerja Pegawai Kontrak RSUD Bagas Waras - Klaten

lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Sejarah Klaten tersebar diberbagai catatan arsip-arsip kuno dan kolonial, arsip-arsip kuno dan manuskrip Jawa. Catatan itu seperti tertulis dalam Serat Perjanjian Dalem Nata, Serat Ebuk Anyar, Serat Siti Dusun, Sekar Nawala Pradata, Serat Angger Gunung, Serat Angger Sedasa dan Serat Angger Gladag. Dalam bundel arsip Karesidenan Surakarta menjadikan rujukan sejarah Klaten seperti tercantum dalam Soerakarta Brieven van Buiten Posten, Brieven van den Soesoehoenan 1784-1810, Daghregister van den Resi dentie Soerakarta 1819, Reporten 1787-1816, Rijksblad Soerakarta dan Staatblad van Nederlandsche Indie. Babad Giyanti, Babad Bedhahipun Karaton Negari Ing Ngayogyakarta, Babad Tanah Jawi dan Babad Sindula menjadi sumber lain untuk menelusuri sejarah Klaten.

Guna memenuhi kebutuhan bunga Melati untuk raja, Kyai dan Nyai Mlati menanami sawah milik Raden Ayu Mangunkusuma, istri Raden Tumenggung Mangunkusuma yang saat itu menjabat sebagai Bupati Polisi Klaten, yang kemudian dipindah tugaskan istana menjadi Wakil Patih Pringgalaya di Surakarta. Tidak ditemukan sumber sejarah tentang akhir riwayat Kyai dan Nyai Melati. Silsilah Kyai dan Nyai Melati juga tidak diketahui. Bahkan penduduk Klaten tidak ada yang mengakui sebagai keturunan dua sosok penting ini.




Di bulan November 2015 RSUD Bagas Waras membuka lowongan kerja dan kesempatan berkarir bagi putra - putri Indonesia tamatan smp,sma/smk, D3 dan S1 untuk bergabung menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

TENAGA MEDIS

  1. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
  2. Dokter Spesialis Rehab Medik
  3. Dokter Spesialis Bedah
  4. Dokter Spesialis Bedah Mulut
  5. Dokter Umum
  6. Tenaga Teknis Kefarmasian
  7. Bidan
  8. Rekam Medis/Pendaftaran IGD
  9. Rekam Medis/Pendaftaran Rawat jalan
  10. Radiographer
  11. Perawat Umum
  12. Perawat Anestesi
  13. Perawat gigi
  14. Elektromedik
  15. Analis Kesehatan
  16. Pengambil sampah medis


TENAGA NON MEDIS

  1. Kasir
  2. Tenaga Penyaji Makanan
  3. Tenaga Pemasak
  4. Sopir Ambulan/Jenazah


PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tangal 1 Nopember 2015
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
e. Bersedia bekerja full time dan bekerja shift
f. Tidak sedang hamil selama masa kontrak
g. Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku
h. Bersedia diberikan sanksi secara hukum apabila menyampaikan berkas persyaratan yang tidak benar/atau dipalsukan.
i. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan yang dibuktikan dengan ijazah/sertifikat keterampilan yang sesuai dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
j. Berkelakuan baik;
k. Sehat jasmani dan rohani;
I. Bagi pelamar formasi medis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Sertifikat Kompetensi dan bukti pengajuan/ pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi
m. Memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari instansi terkait dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga kesehatan dari instansi terkait
n. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk formasi dokter umum dan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan diploma dan SI lainnya.
o. Akreditasi Fakultas/Program Studi/Jurusan minimal C.
p. Nilai rata-rata STTB minimal 6,5 (enam koma lima) untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTP dan SLTA.
q. Diutamakan menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (seperti : komputer, bahasa asing, penghargaan di bidang olah raga dan seni, dll).

TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 28 Nopember 2015 s.d. 2 Desember 2015 dengan tata
cara:
a. Peserta wajib mengirimkan lamaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup
ukuran 35 x 25 cm) kepada Panitia Pengadaan Pegawai Kontrak Rumah Sakit Umum
Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jalan Ir. Sukarno Km 2, Buntalan, Klaten Tengah,
Klaten yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, ditulis tangan, menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya)
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat)
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus Bagi lulusan Perguruan Tinggi/Akademi wajib melampirkan surat keterangan akreditasi fakultas/jurusan/program studi yang dikeluarkan oleh pihak Perguruan Tinggi/Akademi atau dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)
5. Asli Surat Keterangan sehat yang menyatakan sehat dan tertulis "tidak buta warna" dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI;
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
7. Foto copy STR, bagi pelamar Tenaga Kesehatan (Jika STR dalam proses, maka Surat Keterangan dikeluarkan oleh Organisasi Profesi atau MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan
Propinsi))
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00 (contoh terlampir )yang menyatakan :
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
• Tidak sedang hamil selama masa kontrak;
• Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku
• Bersedia diberikan sanksi secara hukum apabila menyampaikan berkas persyaratan yang tidak benar/atau dipalsukan
9. Foto copy Surat Keterangan bekerja yang dilegalisir pejabat yang berwenang
10. Foto copy diklat/kursus/ketrampilan

b. Pelamar memasukkan data dalam formulir check list kelengkapan lamaran penerimaan pegawai kontrak RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015;
c. Berkas lamaran diterima Panita Pengadaan Pegawai Kontrak RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2015 paling lambat tanggal 5 Desember 2015.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui SINI dan papan pengumuman Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten pada tanggal 8 Desember 2015.

PENENTUAN PESERTA SELEKSI UJIAN TEKNIS
a. Peserta ujian tertulis adalah peserta yang memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan
b. Metode penentuan peserta uiian tertulis adalah dengan memberikan bobot dan nilai bagi unsur penilaian.
c. Unsur penilaian terdiri dari : pendidikan, pengalaman dan lama bekerja, diklat/kursus/ketrampilan.
d. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti ujian seleksi adalah 2 (dua) orang pelamar dengan nilai total tertinggi.
e. Jika terdapat nilai total lebih dari dua pelamar, maka akan ditentukan dengan usia pelamar yang termuda.

PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI UJIAN TEKNIS KOMPETENSI
a. Ujian tertulis dilaksanakan dengan sistem pengisian lembar jawab komputer (UK) pada:

Hari/tanggal: Sabtu, 12 Desember 2015
Waktu: 07.00 WIB s/d selesai
Tempat: Aula RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten

Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian tertulis :
1. Asli Kartu Peserta Ujian dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
3. Peserta wajib membawa alat tulis berupa : bolpoint tinta hitam, pensil 2b, penghapus, alas tulis;
4. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu pelaksanaan ujian.
c. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI UJIAN TEKNIS WAWANCARA
a. Ujian wawancara dilaksanakan pada :
Hari: Senin s.d Sabtu
Tanggal: 14 s.d 19 Desember 2015
Pukul: 07.00 WIB sd selesai
Tempat: Aula RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten.

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai tertinggi untuk masing-masing formasi sesuai jumlah alokasi formasi.
b. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten dapat dilihat di SINI dan papan pengumuman pada RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten pada tanggal 28 s.d. 31 Desember 2015
c. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengumpulkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang dan dibuat setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi. Apabila pelamar tidak mengumpulkan surat keterangan bebas narkoba atau dinyatakan positif (+) menggunakan narkoba maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan digantikan dengan pelamar lain dengan ranking di bawahnya
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 4 s.d 5 Januari 2016 pada jam kerja bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten.

LAIN-LAIN
a. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Asli Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik
b. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya
2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan
c. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia
d. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran menjadi tanggungjawab pelamar
e. Pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi jabatan
f. Jadwal pelaksanaan dapat berubah dan peserta akan diinformasikan melalui website, papan pengumuman dan alat informasi lainnya.
g. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
h. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan Tenaga Kontrak RSUD Bagas Waras Tahun 2015 dan tidak dapat diminta kembali.
i. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan pegawai kontrak Rumah Sakit Bagas Waras Kabupaten Klaten tahun 2015 wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 4 dan 5 Januari 2015.
j. Keputusan Tim Pengadaan Tenaga Kontrak RSUD Bagas Waras Tahun 2015 tidak dapat diganggu gugat

Contoh surat lamaran bisa anda lihat di SINI

Contoh amplop pendafaran lihat di SINI

Contoh Formulir Biodata lihat di SINI

Contoh surat Pernyataan lihat di SINI

Contoh Surat kelengkapan berkas lihat di bawah ini:
1
2
3

NB: Jika ingin melihat jelas gambar harap di perbesar