Monday 16 November 2015

lowongan kerja CPNS DPD RI - Indonesia

lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI merupakan lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.

Dewan Perwakilan Daerah dibentuk pada tanggal 1 Oktober 2004 ketika itu cuma 128 anggota DPD yang terpilih untuk pertama kalinya dilantik dan diambil sumpahnya. Keberadaan lembaga seperti DPD yang mewakili daerah di parlemen nasional, sesungguhnya sudah terpikirkan dan dapat dilacak sejak sebelum masa kemerdekaan.

Gagasan-gagasan akan pentingnya keberadaan perwakilan daerah di parlemen, pada awalnya diakomodasi dalam konstitusi pertama Indonesia, UUD 1945 dengan konsep "utusan daerah" di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yang bersanding dengan "utusan golongan" dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).




DI bulan November 2015 membuka lowongan kerja dan kesempatan berkarir bagi putra - putri Indonesia tamatan S1, S2 dan S3 untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai dan baca juga lowongan kerja non CPNS Kementerian AGAMA

Staff Ahli Komite III DPD RI
Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Berusia minimal 28 Tahun.
  2. Lulusan Perguruan  Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta  atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  3. Berpendidikan Terakhir minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 Tahun atau strata 2 (S2) dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun atau strata 3 (S3) dengan pengalaman kerja minimal  3 tahun.
  4. Dengan minimal IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau minimal IPK 3,25 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
  5. Menguasai bahasa Indonesia dengan baik (lisan atau tulisan).
  6. Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan atau  tulisan) dan memiliki nilai minimal TOEFL 450 yang ditunjukkan dengan hasil tes TOEFL (sertifikat yang dikeluarkan dari institusi resmi) maksimal 1 (satu) tahun terakhir..
  7. Dapat mengoperasionalkan komputer (aplikasi office, Internet).
  8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/swasta.
  9. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  10. Membuat pernyataan di atas meterai bersedia menjalankan kewajiban dan memperoleh hak bagi staf ahli Komite sebagaimana di atur dalam surat Keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI.
  11. Mengikuti proses  assessment yang dilakukan oleh Komite III DPD RI.
  12. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  • Calon Staf Ahli Komite III DPD RI harus mempunyai kemampuan substansial untuk menganalisis suatu permasalahan yang berkaitan dengan lingkup tugas Komite III DPD RI, yaitu :
  1. Pendidikan
  2. Agama
  3. Kebudayaan
  4. Kesehatan
  5. Pariwisata
  6. Pemuda dan Olah Raga
  7. Kesejahteraan Sosial
  8. Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak
  9. Tenaga kerja dan Transmigrasi
  10. Ekonomi Kreatif
  11. Adminsistrasi Kependudukan / Pencatatan Sipil
  12. Pengendalian Penduduk/ Keluarga Berencana dan Perpustakaan.
  13. Kemampuan analisis terhadap keputusan/produk yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  14. Mengidentifikasi, memahami dan menganalisa isu-isu kedaerahan yang berkembang menjadi isu nasional sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  15. Dapat menyampaikan telaah/hasil kajian mengenai kebijakan/permasalahan yang sedang berkembang sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  16. Kemampuan analisis terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD RI secara umum.

Mekanisme Rekruitmen
  1. Daftar riwayat hidup ditandatangani oleh yang bersangkutan.
  2. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir (dengan keterangan) dari Universitas atau Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  3. Foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Tanda bukti berbadan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah/swasta.
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk.
  7. Pas foto 4 x 6 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah.
  8. Pas foto 2 x 3 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah.
  9. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  10. Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai sebagaimana dimaksud dalam persyaratan umum staf ahli Komite III DPD RI.
  11. Proses seleksi (assessment) calon Staf Ahli dilakukan oleh Komite III DPD RI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Komite III DPD RI.
  12. Calon staf ahli terpilih, oleh Komite III DPD RI ditetapkan dengan keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI.
  13. Pengangkatan staf ahli yang telah ditetapkan oleh Keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran, kecuali apabila diberhentikan berdasarkan rekomendasi Komite III.
Jika ingin menjadi karyawan CPNS DPD RI dan memenuhi persyaratan lowongan kerja diatas maka dapat mengantarkan ke alamat:

Sekretaris Jenderal DPD RI
Up. Sekretariat Komite III DPD RI
Jl. Jenderal Gatot Subroto No 6
Jakarta Pusat 10270

Pendaftaran paling lambat tanggal 30 November 2015