Wednesday 16 December 2015

lowongan kerja Non CPNS LKPP - Indonesia

lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.




Di bulan Desember 2015 LKPP membuka lowongan kerja Non CPNS dengan tamatan D3 dan S1 untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Staff Pendukung

URAIAN PEKERJAAN

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan pada unit kerja.
  • Membantu pengelolaan administrasi keuangan pada setiap kegiatan/ aktivitas pada unit kerja.
  • Mengelola Barang Habis Pakai dan melakukan stock opname.
  • Melakukan pencatatan pada pengelolaan kas sederhana.

KUALIFIKASI

  1. Pria/Wanita
  2. Usia Min. 20 Tahun Maks. 30 Tahun
  3. Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  4. Minimal D3 Jurusan Akuntansi
  5. IPK. Min. 3.00
  6. Menguasai Ms. Office (Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  7. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  8. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Jika ingin menjadi karyawan LKPPP dan sudah memenuhi kualifikasi lowongan kerja di atas maka dapat mendaftarkan diri dan mengumpulkan Surat Lamaran, CV, Foto (3x4 berwarna), Ijazah, Transkrip Nilai dan Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan dan di antar melalui email mirna.medita@lkpp.go.id atau ermawanto@lkpp.go.id dengan subject “Lamaran: Staf Pendukung”. Pendaftaran paling lambat tanggal 23 Desember 2015