Wednesday 27 January 2016

Informasi CPNS - Dampak Buruk Kebijakan Penghentian CPNS K2

Informasi CPNS - lowongancarikerja.com - Sudah dikeluarkan kebijakan pembatalaan Honorer kategori 2 (K2), dan ini tentunya akan membawa dampak dan masalah diberbagai instansi di berbagai pemerintahan daerah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, dengan di keluarkannya surat tentang moratorium terhadap honorer K2 dari pemerintah pusat, dikhawatirkan akan mempunyai dampak buruk terhadap seluruh pegawai honorer K2. Sayuti, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten menpawah mengatakan bahwa semenjak dikeluarkannnya kebijakan pembatalan honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat memberikan dampak buruk.



Dampak buruk yang akan terjadi apabila adanya pembatalan honorer K2 yaitu misalnya terhadap kinerja honorer K2 yang akan menjadi tolok ukur pemerintah terhadap kinerjanya. Selain itu, akan dapat melemahkan semangat para pegawai honorer K2. Dan tentu ini sangat disesali, karena akan dapat mematahkan semangat para honorer K2 yang sudah mengabdikan dirinya dengan sepenuh hati. Dengan harapan akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedepannya akan kandas. Ungkap Sayuti seperti yang dikutip dari Tribunnews, hari selasa (26/01/2016).

Sayuti menilai bahwa pemenuhan tenaga pegawai di bidang kesehatann dan pendidikan tidak bisa dipungkiri dari para tenaga honorer K2, karena Menpawah masih kekurangan pegawai dikedua bidang tersebut. Makanya, pemerintah sangat disayangkan sebab tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah. Bahkan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan mempunyai kualitas yang baik, ungkap "anggota dewan DPRD di Jabatan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Menpawah. Baca juga lowongan kerja BRI

Dengan begitu, Legislator Demokrat ini berharah agar adanya pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium CPNS K2 yang dilakukan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dirinya juga menyebutkan bahwa bukan mempermasalahkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, melainkan lebih mempermasalahkan dari hasil kinerja para honorer K2 yang selama ini sudah dianggap berperan aktif didalam dunia pemerintah, bahkan hampir disemua bidang termasuk di pendidikan dan kesehatan.