Wednesday 16 March 2016

lowongan kerja Terbaru Non PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Maret 2016 Seluruh Indonesia







lowongan kerja kementerian kelautan dan perikanan - lowongancarikerja.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau yang disebut dengan KKP merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan, dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Pada era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa, dan bernegara. Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Dimasa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.

Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL) beserta rincian tugas, dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut, dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut, dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.

Di bulan maret 2016 kementerian kelautan dan perikanan membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

PENYULUH PERIKANAN BANTU (PBB)
I. INFORMASI UMUM
1. Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website Pusluhdaya KP.
2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website link yang ada pada pengumuman di SINI
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 11 sampai 19 Maret 2016.

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
- Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III/ D IV/ S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru).
- Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /  Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Program Pendampng Pemerintah lainnya/ Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik.
- Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN.
-  Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi.
- Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.

B. Persyaratan Khusus
Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota yang dilamar.

III. RINCIAN KEBUTUHAN PPB (Terlampir)

IV. TATA CARA PENDAFTARAN
A. Ketentuan Umum
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu.
- Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di WEBSITE
- Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
- Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com dan paling lambat tanggal 19 Maret 2016.
- Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan pada poin 4.2. (surat lamaran).

B. Surat lamaran
Surat lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos dan ditujukan kepada
Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III, Lantai 6
Paling lambat tanggal 19 Maret 2016 cap pos. Tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.

1. Berkas lamaran terdiri dari:
- Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan.
- Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit).
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti.
- Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015).
- Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian.
- Surat Pernyataan:
a. Tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta
b. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN.
c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
d. Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.

- Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota lokasi yang dilamar.

2. Lamaran disusun berurutan dan dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup. Berkas dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:





3. Berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka dianggap tidak berlaku (harus dikirim ulang).
4. Panitia tidak menerima berkas secara langsung.

V. SELEKSI
Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 meliputi seleksi administrasi yang diinput online dan berkas asli.

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui melalui website Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP atau melalui email. Pastikan Anda mencantumkan alamat email yang valid.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP.
- Penentuan hasil Seleksi administrasi menjadi kewenangan sepenuhnya Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP – BPSDMP KP dan tidak dapat diganggu gugat.

VII. LAIN-LAIN
- Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi Penyuluh Perikanan Bantu walaupun telah lulus seleksi administrasi dan verifikasi berkas, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
- Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian  Kelautan dan Perikanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Seluruh tahapan seleksi Penyuluh Perikanan Bantu TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Panitia.

VIII. PENUTUP
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui pelamar Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.