Wednesday 13 April 2016

lowongan kerja komisi penyiaran indonesia via Kominfo april 2016









lowongan kerja kpi - lowongancarikerja.com - Selamat datang di bursa kerja CPNS dan BUMN Terbaru 2016. Kabar gembira kepada anda. Saat ini komisi penyiaran indonesia membuka lowongan kerja via kementerian komunikasi dan informatika republik indonesia. Sebelum admin akan memberitahu persyaratan persyaratan yang dibutuhkan ada baiknya admin akan memberikan sedikit sejarah dari komisi penyiaran indonesia.

Komisi penyiaran indonesia atau yang biasa disebut dengan kpi merupakan lembaga independen yang berada di indonesia dan kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyiaran di indonesia.

Pembentukan komisi penyiaran indonesia berdasarkan undang undang penyiaran nomor 32 tahun 2002. Pengelolaan sistem penyiaran merupakan ranah publik yang harus dikelola oleh sebuah badan independen yang bebas dari campur tangan maupun kepentingan kekuasaan.

Proses demokratisasi yang berada di indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran karena frekuensi merupakan milik publik dan sifatnya terbatas maka penggunaannya harus sebesar besarnya bagi kepentingan publik.

Di bualn april 2016 komisi penyiaran indonesia atau kpi membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Persyaratan:
- Warga negara Republik Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara
- Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
- Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah
- Non partisan, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui WEBSITE dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:

- Surat pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1)
- Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Hasil scan ijazah asli terakhir
- Pasfoto berwarna terbaru
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2)
- Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota KPI Pusat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 3)
- Surat Pernyataan akan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4)
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu dan bersedia mengundurkan diri apabila tidak memenuhi hal tersebut jika terpilih menjadi anggota KPI Pusat, yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (lampiran 5)
- Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Surat Pernyataan non partisan, tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai formulir (lampiran 6)
- Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat 2016-2019 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-  (lampiran 7)

- Karya tulis:
a. Visi dan misi menjadi Anggota KPI Pusat 2016-2019 dalam peningkatan kualitas penyiaran ke depan yang diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4
b. Makalah personal (personal paper) yang menggambarkan diri yang bersangkutan (Who am I?) dan mengapa tertarik menjadi anggota KPI Pusat, yang diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4

- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (Lampiran 8).

Unduh form lampiran di SINI