lowongan kerja - lowongancarikerja.com - Untuk menjaga kesehatan warga Belanda dan kaumPribumi secara terbatas, maka pada tahun 1933 dibangunlah sebuah rumah sakit. Dikarenakan rumah sakit tersebut kepunyaan Kerajaan Kutai, sehingga diberi nama Landschap Hospital. Lokasi RSUD inn berada di Juliana atau Emma Straat yang sekarang bernama Jalan Gurami di daerah Selili, Kecamatan Samarinda Ulu dan sehingga lebih dikenal dengan nama Rumah Sakit Selili, dan saat ini ditempati Rumah Sakit Islam Samarinda.
Pada tanggal 13 Nopember 1976, Gubernur Kalimantan Timur (Bpk. Brigjend. Purn. Abdul Wahab Sjahranie) meresmikan pelayanan rawat jalan, dan sejak tanggal tersebut pelayanan rawat jalan terbagi 2 yaitu di RSU Selili dan RSU baru (RSU Segiri). Pelayanan rawat jalan meliputi beberapa poliklinik spesialis yaitu 4 besar spesialis ditambah spesialis paru, spesialis THT, pelayanan gigi, mulut, spesialis mata dan ditambah pelayanan penunjangnya meliputi Rehabilitasi Medik, laboratorium, dan Farmasi.
Seiring dengan tuntutan perkembangan kebutuhan RSU, pada 12 Nopember 1977 mulai lah dilakukan proses pemindahan dari Selili ke Jl. Dr. Soetomo (lokasi Dekong) dimana tahap pertama pemindahan Poliklinik (rawat jalan) terlebih dahulu. Pada tahun 1983 dengan dana Banpres (Bantuan Presiden) maka pembangunan gedung rawat inap dengan kapasitas 200 tempat tidur dapat terselesaikan. Kemudian pada tanggal 21 Juli 1984 keseluruhan pelayanan RSU dipindahkan ke Jl. Dr. Soetomo - Samarinda.
Pada tanggal 22 Februari 1986 diresmikan dengan nama Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjachranie untuk mengenang jasa-jasa Brigjend. Purn. Abdul Wahab Sjahranie. RSUD A. W. Sjahranie diresmikan menjadi Rumah Sakit Kelas B dengan SK Menkes No: 1161/Menkes/SK/XII/1993, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 1993.
Pada Tahun 1999 RSUD A.W. Sjahranie menjadi Rumah Sakit sebagai Unit Swadana Daerah, yaitu sistem pengelolaan keuangan dimana pendapatan fungsional Rumah Sakit dapat dipergunakan secara langsung sebagai biaya operasional Rumah Sakit. Berdasarkan PERDA No. 5 Tahun 2003, terjadi perubahan status dari UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 10 tahun 2008, dengan memberikan pelayanan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dilanjutkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 445/K.225/2008, Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan terakreditasinya 16 Pelayanan maka pada tahun 2010 ini maka diajukanlah RSUD.AWS. menjadi Rumah Sakit Pendidikan Kelas B Pendidikan berdasarkan ketetapan Menteri Kesehatan RI No: Ym.01.06/III/580/2010, pada tanggal 1 Februari 2010.
VISI
- Menjadi Rumah Sakit Dengan Pelayanan Bertaraf Internasional
MISI
- Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Berstandar Internasional.
- Mengembangkan RS Sebagai Pusat Penelitian.
MOTTO
BAKTI:
- Bersih
- Aman
- Kualitas
- Tertib
- Informatif
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria / Wanita Umur maksimal 30 tahun
- Tinggi Badan Minimal :
- Pria :155 cm
- Wanita :150 cm
- Pendidikan S-1 Keperawatan +Ners
- Lulusan Prov. Kaltim IPK 2,75
- Lulusan Luar Prov. Kaltim IPK 3,25
- D-IV Keperawatan dan Kebidanan
- Lulusan Prov. Kaltim IPK 2,75.
- Lulusan Luar Prov. Kaltim IPK 3,25
- D-III Keperawatan dan Kebidanan
- Lulusan Provinsi Kaltim IPK 2,75
- Lulusan Luar Provinsi Kaltim IPK 3,25
- Mampu mengoperasionalkan komputer
- Diutamakan yang memiliki Sertifikat Pelatihan
- Surat Lamaran Kerja
- Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
- Foto Copy KTP
- Pas Foto 3x4 (berwarna) 3 lembar Background BIRU
- Foto Copy Ijazah dilegalisir (cap basah) oleh yang berwenang
- Melampirkan Foto Copy Akreditasi Pendidikan / Universitas
- Foto Copy Transkip Nilai dilegalisir (cap basah) oleh yang berwenang
- Foto Copy STR/SIP
- Surat Keterangan sehat asli dan bukti vaksinasi hepatitis B
- Foto Copy SKCK (Polres) dilegalisir (cap basah)
- Foto Copy Kartu Tanda Pencari kerja dilegalisir yang berwenang
- Sertifikat - sertifikat yang menunjang keahlian Profesi (misalnya :Sertifikat Komputer, Dsb)
- Surat Keterangan Bebas NARKOBA masih berlaku dan tidak merokok
Kasubbag Kepegawaian: