Monday 25 January 2016

Berita CPNS - Pemerintah Belum Buka Formasi CPNS 2016

Informasi CPNS - lowongancarikerja.com - Teman-teman pasti menunggu kapan diadakan atau dibuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Beberapa hari yang lewat saya pernah memberikan informasi kepada teman-teman mengenai Moratorium CPNS, dan sekarang saya akan memberikan informasi lagi kepada teman-teman mengenai informasi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah. Jadi, selamat membaca. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bapak Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2016.  Namun tidak ada salahnya jika saat ini instansi-instansi daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai, sehingga nantinya ada peluang pengajuan formasi dan sudah tergambar jelas kuantitas, kualitas serta kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan, dan pernyataan ini diungkapkan atau disampaikan Tumpak Hutabarat dalam audiensi dengan sejumlah anggota DPRD dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, di Gedung I, Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepada para anggota dewan, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah perlu pula membangun komitmen para Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk serius menjelaskan pekerjaan sebagai abdi negara. Kepada Birokrasi, Tumpak Hutabarat menjelaskan agar setiap pekerjaan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilaporkan kepada atasannya yang kemudian akan dinilai berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP), dan auditor kepegawaian akan memeriksa laporan kinerja para Aparatur Negara Sipil (ASN) apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau tidak.



Pada kesempatan ini, Anggota Dewan juga sudah mempertanyakan bagaimana cara agar mengikat pegawai yang terekrut dan bersedia agar mengabdi kepada daerah, dan hal ini juga disampaikan karena mengingat banyaknya kasus pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lulus tes, tetapi mengundurkan diri sehingga banyak kebutuhan pegawai di daerah tidak terpenuhi. Tumpak Hutabarat juga mengatakan bahwa perlu disusun perjanjian kerja antara Pemerintah Daerah dan pelamar dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Daerah disarankan agar membuat perjanjian yang wajib ditanda tangani pelamar tentang masa kerja minimal yang harus dijalankan pelamar jika lulus tes. Tumpak Hutabarat juga menyarankan agar perjanjian yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak itu perlu ditegaskan agar berjalan dengan baik sehingga kebutuhan terhadap pegawai dapat terpenuhi, baik dari pihak Legislatif maupun Eksekutif pada struktur Pemerintah daerah harus mengawal implementasi hal-hal yang sudah tertuang didalam perjanjian dan jangan sampai perjanjian yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak sudah tidak berarti lagi.

baca juga lowongan kerja kalbe farma
baca juga lowongan kerja asuransi

Jadi, sambil menunggu pemerintah akan membuka dan menentukan formasi-formasi apa yang akan dibuka serta kapan akan diadakannya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lebih baik persiapkan diri anda!!!!!