Wednesday 20 January 2016

lowongan kerja OJK Non CPNS - Januari 2016

lowongan kerja CPNS - lowongancarikerja.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. sedangkan Tugas dari Lemabaga negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
a. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
b. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
c. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
a. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
b. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
c. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat



Di bulan Januari 2016 Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka lowongan kerja Non CPNS dan kesempatan kepada putra - putri dengan tamatan S1 untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai dan baca juga lowongan kerja carrefour

ASISTEN PENELITI di DIVISI PENELITIAN DPBS OJK

Persyaratan:
Pendidikan minimal S1 dari Perguruan Tinggi terakreditasi
Berasal dari jurusan:
a. Ilmu Ekonomi
b. Manajemen
c. Akuntansi
d. Ilmu Ekonomi Islam
e. Agribisnis/Teknologi Industri Pertanian/Sosial Ekonomi Pertanian
IPK min 3,00 dari skala 4,00
Diutamakan bagi yang memiliki kemampuan dalam bidang Ekonometrika atau Statistika dan memiliki pengalaman melakukan penelitian.

Jika ingin menjadi karyawan OJK dan sudah memenuhi kualifikasi atau persyaratan lowongan kerja di atas maka dapat melengkapi berkas seperti:
Surat rekomendasi,
CV,
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai
Foto Berwarna
Dan di daftar melalui email ke: pcs.nada.fajriah@ojk.go.id atau bambang.tri@ojk.go.id

Pendaftaran paling lambat tanggal 22 Januari 2016